renungan birokrat dari berbagai kutipan


Birokrat Dan Semangat

Cepat, cekatan, adil dan profesional adalah sosok ideal dari seorang birokrat yang diharapkan oleh masyarakatnya di era yang serba demokratis saat ini. Melihat semakin hari tugas dan fungsi pemerintah semakin meningkat, demikian pula kegagalan demi kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan program-programnya semakin menumpuk. Maka sorotan tajam kita langsung tertuju kepada sosok birokrat sebagai motor penggerak dari pemerintahan. Perlu sosok birokrat yang cerdas dalam berkarya dan berkinerja, tidak hanya para birokrat yang terlihat bermain catur di jam kerja, ngerumpi, nge-game, bolos jam kerja, dan hanya menghabiskan anggaran untuk kegiatan rutin yang sia-sia.
Birokrat sesuai dengan fungsi alamiahnya (pure function), diibaratkan sosok pelayan bagi masyarakat sebagai tuannya yang dituntut untuk menghadirkan pelayanan optimal dan efektif. Namun ironisnya, muncul pergeseran fungsi dari para punggawa pemerintahan ini, mereka merasa lebih ingin dilayani ketimbang untuk melayani. Fenomena inilah yang seringkali menghambat kinerja pemerintahan, sehingga birokrasi terkesan lambat, bertele-tele, dan korup. Kesan negatif yang melekat di tubuh birokrasi ini sangat sulit untuk dilepas selagi birokrat belum mampu membawa semangat kepentingan publik yang berorientasi pelayanan prima dan profesional.
Perkembangan paradigma pemerintahan modern saat ini telah memasuki fase yang disebut New Public Service yang sangat memandang bahwa pelayanan terhadap kepentingan masyarakat/publik adalah misi utama. Kemudian para birokrat dituntut untuk berperan lebih banyak mendengar daripada berkata-kata serta lebih banyak melayani daripada mengarahkan. Birokrat perlu untuk lebih peka terhadap masalah-masalah publik yang semakin lama semakin kompleks, bukan hanya terpaku pada rutinitas kerja yang kaku dan sentralisistik terhadap pimpinan.
Meskipun pemerintah telah meningkatkan anggaran dalam pengembangan sumber daya aparatur melalui berbagai pelatihan, lokakarya, seminar, kursus, maupun diklat dengan harapan untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam pelayanan publik. Akan tetapi, langkah kongkrit dari pemerintah itu belum terasa hasilnya bagi masyarakat sebagai user dari pelayanan yang diberikan. Hal ini mengindikasikan bahwa belum terbentuknya mental dan karakter birokrasi yang membawa semangat ke-publik-an. Perubahan – perubahan yang dihasilkan hanyalah bersifat administratif yang kian rumit dan komplek, namun tidak menyentuh pada perkembangan etika dalam birokrasi.
Dalam pelayanan publik yang dihadirkan oleh birokrasi, etika dapat dikatakan sebagai nilai moral yang dijadikan sebagai suatu rule of conduct untuk mewujudkan kinerja pelayanan yang prima dan profesional. Para birokrat perlu menghayati bahwa etika adalah variabel yang akan sangat mempengaruhi kinerja dari birokrasi, etika akan mengajarkan bagaimana berkarakter dan bermental profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan. Etika akan mengingatkan bahwa public interest atau kepentingan publik adalah diatas segalanya, karena sejatinya dalam pelayanan publik perlu mengorbankan kepentingan individu untuk mencapai kepentingan publik ( Y.T. Keban, 2000).
Peranan etika birokrasi dalam proses pelayanan publik sangatlah vital. Ketika etika sebagai rule of conduct ini tidak mampu diaplikasikan maka akan dapat menimbulkan berbagai bentuk penyimpangan. Penyimpangan ini seperti yang biasanya terjadi di Indonesia dapat dilihat mulai dari proses kebijakan publik (misalnya pengusulan program maupun proyek yang tidak didasarkan atas kenyataan), desain organisasi pelayanan publik yang sangat bias terhadap kepentingan tertentu, proses manajemen pelayanan publik yang penuh rekayasa dan kamuflase, yang kesemuanya itu mengakibatkan kinerja yang tidak akuntabel, tidak transparan, inefisensi, berperilaku korup, dsb. Sehingga tidak dapat disangkal bahwa rapuhya etika birokrasi merupakan salah satu penyebab melemahkan kinerja pemerintahan dalam fungsi pelayanan hingga saat ini.
Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pondasi yang kuat bagi pembangunan etika birokrasi pemerintahan. Sehingga etika dapat dijadikan tulang yang kokoh untuk penopang kualitas pelayanan publik dan dialiri darah yang mengandung semangat kepublikan. Jikalau lemahnya etika ini dibiarkan membusuk dan menggerogoti sendi-sendi pelayanan publik, tentunya 20% lebih anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai akan menjadi sia-sia, dan tidak akan membawa kebermanfaatan bagi masyarakat sebagai user pelayanan publik.

Ferdian Perdana AN'08

Profil Birokrasi di Era Perubahan
on 07-01-2013 | 13:04
Oleh : Drs. H. Dadi Mulyadi, M.Si
Widyaiswara Utama pada Badiklatda Provinsi Jawa Barat
Latar Belakang
Sangat disadari oleh bangsa dan negara bahwa aparatur negara atau lebih dikenal birokrasi pemerintahan memegang peranan penting yang sangat vital dan strategis dalam mengemban visi dan misi pemerintahan negara. Baik buruknya dan efektif tidaknya suatu pemerintahan sangat tergantung kepada baik buruknya kinerja birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan negara yang bersangkutan.
Proses reformasi birokrasi yang sampai saat ini masih terus berlangsung hingga saat ini. Dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi mempercepat perubahan lingkungan global terhadap kultur birokrasi pemerintahan. Hal ini menuntut agar birokrasi pemerintahan harus senantiasa menyesuaikan pada kemajuan iptek agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan dinamika tuntutan masyarakat.
Selama ini penyelenggaraan pemerintahan negara telah terjadi berbagai penyimpangan dan mismanagement dalam mengelola kekayaan negara, melayani dan memberdayakan masyarakat, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, sudah berlangsung sejak lama, terjadi secara sistematik dan meluas pada hampir seluruh bidang penyelenggaraan pemerintahan, yang merugikan keuangan negara, pelanggaran terhadap hak-hak sosial, merusak moralitas sebagian aparatur negara dan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa den bernegara.
Kebijakan reformasi birokrasi melalui para birokrat (SDMA) yang telah dijalankan oleh pemerintah selama ini, diarahkan pada upaya-upaya pembentukan profil birokrasi yang efisien, mampu, tanggap terhadap tuntutan yang ditujukan kepada birokrasi itu sendiri, dan misi reformasi birokrasi (Grand Desain Reformasi birokrasi) antara lain adalah mengubah mindset (pola pikir) birokrasi pemerintah, sebagai perencana, pelaksana dan pengendali. Dalam melaksanakan untuk menjadi baik bahkan satu
diantaranya sangat terkait dengan cara berpikir, dan sikap perilakunya.
Pola pikir dikatakan sebagai proses atau cara berpikir, yang menghasilkan pikiran, berpengaruh dan terwujudkan dalam sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) manusia. Tindakan, sikap dan perilaku penyimpangan yang selama ini dilakukan oleh birokrat, adalah wujud dari cara berpikir dan pikiran yang tidak benar, tentunya kondisi demikian dapat terjadi dipengaruhi oleh banyak faktor-faktor diantaranya adalah faktor lingkungan (environmet) dimana dan kapan birokrasi melakukan aktivitas di berbagai bidang dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Reformasi birokrasi dalam konteks perubahan yang bersifat menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, ternyata belum mampu secara optimal mewujudkan suatu perubahan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Semua itu pada dasarnya bemuara pada bagaimana cara berpikir, sikap perilaku (tindakan) yang baik, tepat dan benar dalam menyikapi tuntutan perubahan ke arah yang lebih baik. Akan sangat bertentangan, ketika birokrasi dengan pola pikir, sikap perilaku (tindakan) birokrasi pemerintah yang feodalistis, dengan cara berpikir dan sikap perilaku yang arogan/pongah. Hal ini terjadi karena tuntutan perubahan belum mampu merubah pola pikir birokrasi pemerintah. Hal ini menyebabkan birokrasi tidak berfungsi sebagai agen perubahan untuk memertemukan secara utuh kepentingan rakyat dan kepentingan pemerintah. Lalu bagaimana corak birokrasi pemerintah saat ini, dari kenyataan yang ada reputasi birokrasi pemerintah dikatakan buruk, banyak korupsi, tidak jelas tataran standarnya, tidak effisien, terlalu lemah dalam sistem pelayanan yang kaku, jauh dari modern, tergantung orang seseorang. Aturan terserah orangnya bukan orang terserah aturan. Islamy (1998) menyatakan bahwa birokrasi masa lalu dan sekarang memiliki kecenderungan yang kurang positif dalam perilaku birokasi diberbagai institusi pemerintah.
Melalui gambaran tersebut di atas, penulis mencobakan suatu pemikiran bahwa hal yang utama dalam reformasi birokrasi pemerintah, adalah melakukan perubahan pola pikir ke arah yang lebih baik, efektif, efisien, transparan, tanggap, dan demokratis. Berkaitan dengan hal tersebut yang menjadi pokok masalah adalah “pola pikir, sikap dan perilaku birokrasi pemerintah sampai saat ini belum berubah, sesuai dengan tuntutan perubahan“ yang terjadi di berbagai aspek kehidupan berpemerintahan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Identifikasi Masalah
1. Sejauhmana pola pikir berpengaruh terhadap sikap dan perilaku birokrasi pemerintah?
2. Bagaimana perubahan pola pikir berperan terhadap reformasi birokrasi pemerintah?
3. Apakah perubahan pola pikir merupakan satu diantara strategi reformasi birokrasi?
Maksud dan Tujuan dari hasil penulisan ini diharapkan akan berguna untuk upaya-upaya pengembangan pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu reformasi birokrasi dalam proses pembelajaran. Adapun tujuan penulisan sebagai berikut:
1. Mengetahui dan memahami lebih jauh tentang reformasi birokrasi dalam kontek Pembangunan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
2. Sejauhmana pengaruh dan keterkatan reformasi birokrasi administrasi negara dengan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintahan.

KERANGKA PIKIR
( Reformasi Birokrasi melalui Perubahan Pola Pikir )

KERANGKA TEORITIS
Kebijakan Publik
Kebijakan dan pembangunan adalah dua konsep yang terkait sebagai sebuah proses peningkatan kualitas hidup manusia, sebagai suatu proses perubahan terencana dan berkesinambungan. Pembanguan memerlukan cara atau pedoman. Suatu perangkat pedoman yang memberikan arah terhadap pelaksanaan dan strategi pembangunan dapat dikatakan sebagai kebijakan. Banyak definisi yang dibuat oleh para ahli untuk menjleaskan arti kebijakan. Thomas Dye, dalam Abidin (2006: 22) menyebutkan kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (whatever govermment choose to do or to do). H. Hugh Heglo menyebut kebijakan sebagai “a course of action intended to accomplish some end” adalah suatu tindakan yang bermaksud untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya di uraikan oleh Jones, dalam kaitan dengan beberapa isi kebijakan, pertama yang dimaksud dengan tujuan, adalah tujuan tertentu yang dikehendaki untuk dicapai (the desired aims to be achieved) , kedua, rencana, proposol yang merupakan alat atau cara tertentu untuk mencapainya, ketiga, program, atau cara tertentu yang telah mendapat persetujuan dan pengesahan untuk mencapai tujuan, kempat, keputusan, yaitu tindakan tertentu yang diambil untuk menentukan tujuan, membuat dan menyesuaikan rencana, meleksanakan dan mengevaluasi program, dan kelima, dampak (efek), yaitu dampak yang timbul dari suatu program dalam masyarakat.
Public policy (kebijakan publik) mengandung tiga konotasi, pemerintah, masyarakat dan umum. Kebijakan publik dibuat dengan tujuan untuk memecahkan masalah publik dimasyarakat yang begitu banyak macam, variasi dan intensitasnya. Jones (1984) mengemukakan bahwa masalah publik mudah menjadi kebijakan publik manakala (a) skope dan kemungkinan dukungan terhadap masalah publik (issues) tersebut dapat dikumpulkan, (b) problem atau issues tersebut dinilai penting dan (c) ada kemungkinan masalah publik tersebut dapat dipecahkan.
Selanjutnya Edward III dan Sharkansky, dalam Islamy (1984: 18) mengemukakan kebijakan publik adalah apa yang pemerintah katakan dan lakukan. Kebijakan merupakan rangkaian tujuan dan sasaran dari program-program pemerintah, Kebijakan publik dibuat adalah dalam kerangka untuk memecahkan masalah dan untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu, (Wahab, 1997: 3).
Kebijakan publik yang telah disahkan, tidak akan bermanfaat apabila tidak diimplementasikan, Hal ini disebabkan karena implementasi kebijakan publik berusaha untuk mewujudkan kebijakan publik yang masih bersifat abstrak ke dalam realita. Dengan kata lain, pelaksanaan kebijakan publik berusaha menimbulkan hasil (outcome) yang dapat dinikmati terutama oleh kelompok sasaran (target gruops).
Selanjutnya Widodo (2006: 193) menyimpulkan implementasi kebijakan publik adalah suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber, yang didalamnya termasuk manusia, dana dan kemampuan organisasional, baik oleh pemerintah maupun swasta (individu atau kelompok) untuk mencapai tujuan, yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat kebijakan.
Birokrasi pemerintah
Birokrasi, seperti yang dikemukan oleh Sedarmayanti (2010; 68) merupakan sistem penyelenggaraan yang dijalankan oleh pegawai negeri berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Birokrasi adalah organisasi formal yang diselenggarakan berdasarkan aturan, bagian, unsur, yang terdiri dari pakar terlatih, memiliki pemusatan kewibawaan, yang menekan pada unsur tata susila , pengetahuan teknis, dan tata cara impersonal. merupakan ciri nyata masyarakat modern dan bertujuan menjalankan tugas pemerintahan, Sementara itu Pfiffner & Presthus (1960: 40) menyatakan bahwa birokrasi “adalah suatu sistem kewenangan kepegawaian, jabatan dan metode yang dipergunakan pemerintah untuk melaksanakan program-programnya“.
Dari pernyataan tersebut, birokrasi dimaknai sebagai proses penyelenggaraan pemerintahan (pelayanan masyarakat), dengan mengadopsi sistem tertentu dimana di dalamnya terdapat pembagian kerja dan tugas yang jelas, terdapat nilai-nilai impersonal dimana orang mengikuti aturan, bukan aturan mengikuti orang, penyusunan jabatan dan karier berdasarkan kompetensi dan bukan preferensi. Terdapatnya otoritas pengawasan dan hierarchi. Birokrasi membutuhkan sosok birokrat yang membutuhkan keterampilan, pengalaman dan keahlian, mereka hidup dari gaji, dan pendapatan yang diterimanya tidak didasarkan secara langsung atas dasar kinerja.
Dari kenyataan yang ada ternyata birokrasi pemerintah saat ini, dapat dikatakan bahwa reputasi birokrasi pemerintah dikatakan buruk, banyak kasus korupsi, tidak jelas tataran standarnya, tidak effisien, terlalu lemah dalam sistem pelayanan yang kaku, jauh dari modernisasi, tergantung orang seseorang. Aturan terserah orangnya bukan orang terserah aturan, Pertumbuhan birokrasi pemerintah semakin membesar dan cenderung tidak efektif, apalagi efisien, tentunya kenyataan ini sangat sulit diharapkan birokrasi siap dan mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara optimal.
Reformasi Birokrasi
Reformasi merupakan proses upaya sistematis, dan komprehensif, ditujukan untuk merealisasikan tata pemerintahan yang baik (good governance), adalah sistem yang memungkinkan terjadinya mekanieme penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dan efisien dengan menjaga sinergi yan konstruktif di antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat, (Sedarmayanti,2010: 67).
Wibawa (2005: 207) menyatakan reformasi sebagai gerakan untuk mengubah bentuk dan perilaku suatu tatanan, karena tatanan tersebut tidak lagi disukai atau tidak sesuai dengan kebutuhan zaman, baik karena tidak efisien, tidak bersih, tidak demokratis. Selanjut Schacter (2000) menyatakan bahwa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semua itu dalam kerangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang demokratis dan desentralistis agar aparatur negara (birokrasi pemerintahan) mampu memberikan pelayanan yang prima (excellent services) dan mampu meberdayakan masyarakat (empowerment of society).
Selanjutnya Rewansyah (2010: 124) menyatakan bahwa reformasi nasional adalah reformasi birokrasi, karena tidak ada reformasi bidang lain yang tidak bersentuhan antar para birokrat. Kadangkala para birokrat ikut serta dalam merencanakan dan melaksanakan reformasi di bidang politik, hukum, perekonomian dan budaya organisasi. Dengan kata lain, lingkungan strategi birokrasi pemerintahan yang sangat berpengaruh dan saling memengaruhi adalah sistem politik, perkonomian dan budaya organisasi (corporate cultural).
Oleh karena posisi aparatur/birokrasi sangat strategis dan sentral maka reformasi birokrasi harus dilakukan dan menjadi prioritas. Sasaran reformasi birokrasi secara nasional yaitu pembaharuan mindset (pola pikir) dan cultural set (pola budaya) para politisi, aparat hukum, ekonomi, budayawan dan para birokrat, yang kesemuanya merupakan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan negara.
Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance)
Secara teoritis, good governance dapat diberi arti sebagai suatu proses yang mengorientasikan pemerintahan pada distribusi kekuatan dan kewenangan yang merata, dalam semua elemen masyarakat untuk dapat memengaruhi keputusan dan kebijaksanaan yang berkaitan dengan kehidupan publik, beserta seluruh upaya pembangunan politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam sistem pemerintahah. Selain itu good governance, juga diartikan sebagai cara kepemerintahan yang baik dan amanah, dimana hubungan yang sinergis dengan masyarakat luas (stakeholders). Masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam proses dan pengambilan keputusan pemerintahan dan pembangunan melalui saluran kelembagaan yang resmi ataupun informal.
Secara konseptual pengertian good governance mengandung 2 (dua) pemahaman: pertama, nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial, kedua, aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut (Sedarmayanti, 2009: 275). Karenanya upaya penciptaan good governance akan lebih efektif jika didukung dengan metode dan pendekatan partisipatif, karena terkait dengan usaha penting untuk pengelolaan urusan-urusan publik.
Prinsip utama unsur Good Governance menurut Sedarmayanti (2009: 289) adalah: (1) Akuntabilitas, terdiri dari akuntabilitas politik dan akuntabilitas publik, (2) Transparansi, dengan adanya: (a) adanya kebijakan terbuka terhadap pengawasan, (b) adanya akses informasi sehingga masyarakat dapat menjangkau setiap segi kebijakan pemerintah, (c) berlakunya prinsip check and balance, (3) partisipasi dan, (4) Supremasi hukum aparat birokrasi.
Prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik tidak hanya terbatas pada penggunaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dikembangkan dengan menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan yang baik yang tidak melibatkan pemerintah semata, tetapi melibatkan internal birokrasi dan eksternal birokrasi.
Pola Pikir Birokrasi Pemerintah
Manusia menurut DR. Bill Gould dalam filosofi Transformational Thinking, terdiri dari atas tiga sistem yaitu sistem perilaku (behavior System), sistem berpikir (Thinking system) dan sistem kepercayaan (Belief System). Sistem perilaku (Behavior System), adalah cara manusia berinteraksi dengan dunia luar, dengan realitas, perilaku memengaruhi, dan sebaliknya. Dan selanjutnya pengalaman akan memengaruhi sistem perilaku manusia. Sistem berpikir (Thinking System) berlaku sebagai filter dua arah menerjemahkan berbagai kejadian atau pengalaman yang dialami manusia untuk menjadi suatu kepercayaan. Sedangkan sistem kepercayaan (Belief System) adalah inti dari segala sesuatu yang manusia yakni sebagai realitas, kebenaran , nilai hidup, dan sesuatu yang diketahui mengenai dunia ini.
Gunawan (2007: 14), mindset, “beliefs that effect somebody’s attitude, a set of beliefs or a way of thinking that determines somebody’s behavior and outlook” (kepercayaan-kepercayaan atau suatu cara berpfikir yang menentukan perilaku dan pandangan, sikap dan masa depan seseorang), selanjut dikatakan bahwa mindset “a fixed mental attitude or disposition that predetermines a person’s response to and interpretations of situations“ (sikap mental tertentu, atau watak yang menentukan respon dan pemaknaan seorang terhadap situasi). Dengan demikian jika manusia akan merubah mindsetnya yang harus kita lakukan sebenarnya adalah belief atau kumpulan belief (set of belief).
Belief, merupakan master key untuk perubahan yang cepat, efektif, efisien dan permanen. Begitu belief-nya berupa, self talk, persepsi dan emosinya juga akan berubah. Dengan demikian, perilaku atau behavior akan ikut berubah. Peilaku adalah sebuah gerakan yang berkaitan dengan segala aktivitas yang terjadi dalam tubuh manusia yang langsung ataupun tidak langsung berhubungan dengan mental dan dapat diamati dari luar.
Faktor-faktor yang membentuk pola pikir (mindset ) adalah: 1) Kecerdasan (IQ.EQ,SQ dan FQ,); (2) Lingkungan (Environment) (Lingkungan fisik, sosial dan psikologi); dan (3) Performance, yaitu, (kompetensi, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, kebiasaan dan talenta). Oleh karena lingkungan organisasi dan sosial dimana manuisi berakivitas sangat memengaruhi pola pikir manusia.
Kultur dan Etika Birokrasi di Indonesia
Van Peursen, dalam Said (2010: 184) kebudayaan (kultur) merupakan endapan dari kegiatan dan karya manusia, kebudayaaan dilihat sebagai produk dari aktivitas, dan dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok, kebudayaan bersifat aktif, merupakan aktivitas manusia itu sendiri sebagai kolektivitas, sebagai masyarakat. Pada intinya, aktivitas manusia sebagai masyarakat dalam mengubah dan membangun dunia sekelilingnya, karena aktivitas manusia itu berlangsung secara terus menerus, dan berkaitan dengan proses perkembangan partisipasi manusia dalam masyarakat. Dalam hal ini dinyatakan bahwa kebudayaan (kultur) dipandang sebagai sesuatu yang dinamis.
Karena kebudayaan dijalankan oleh individu-individu, maka pada dasarnya karakter kebudayaan sebagai sesuatu yang bersifat kolektif ditentukan oleh karakter dari individu atau kelompok individu penyusunnya. Karakter individu atau kelompok individu ini disebut etika. Etika merupakan karakter individu atau kelompok dalam suatu bidang kehidupan tertentu.
Menurut Said (2010: 191) faktor-faktor yang membentuk etika atau budaya birokrasi pemrintah ialah moralitas, yang membedakan garis tegas mengenai mana yang baik dan mana yang buruk. Moralitas menurut hierarki dibagi dalam 4 (empat) tingkatan yaitu: (1) moralitas personal, (2) moralitas profesi, (3) moralitas organisasi dan (4) moralitas sosial. Masing-masing menggambarkan peta kehidupan manusia, sebagai birokrasi pemerintah. Kinerja yang rendah, peyelewengan, dan korupsi adalah bentuk kultur dan etika dan moral buruk dari birokrasi pemerintah. Dampak perilaku korupsi menurut Richard Holloway, dalam Said (2010: 205) korupsi yang terjadi di Indonesia adalah: (1) hilangnya modal finansial, (2) hilangnya modal sosial, (3) hilangnya modal fisik dan (4) hilangnya modal manusia.
Kinerja dan Akuntabilitas
a. Kinerja Birokrasi
Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan sering tidak memerhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatunya sudah menjadi serba salah. Terlalu sering atasan tidak mengetahui betapa buruknya kinerja telah membawa merosot sehingga instansi mengahadapi krisis yang serius. Kesan-kesan buruknya organisasi yang mendalam berakibat dan mengabaikan tanda-tanda peringatan adanya kinerja yang merosot.
Pengertian kinerja seperti yang dinyatakan oleh Prawirasentono (1999: 2) menyatakan kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara legal, bermoral dan beretika. Sehingga prestasi kerja sesuai dengan definisi di atas sama dengan kinerja.
Selanjutnya Soepardi (1989: 63) mendefinisikan prestasi kerja sebagai kegiatan dan hasil yang dapat dicapai atau ditunjukan oleh seseorang di dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan. Dapat pula dikatakan bahwa prestasi kerja merupakan perwujudan atau penampilan seseorang dalam pelaksanaan pekerjaan. Seseorang dapat berprestasi kerja dengan baik, apabila dapat mencapai sasaran atau standar kerja yang telah ditetapkan. Hal yang sama dinyatakan oleh Anwar Prabu Mangkunegara (2008: 67) mendefinisikan “Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya“. Mink (1003: 76) mengemukakan pendapatnya bahwa individu yang memiliki kinerja yang tinggi memiliki beberapa karakteristik , yaitu diantaranya: (a) berorientasi pada prestasi, (b) memiliki percaya diri, (c) berpengendalian diri dan (d) kompetensi.
b. Faktor yang memppengaruhi Kinerja
Robert L Mathis dan Jhon H Jackson (2003: 82). Faktor yang memengaruhi kinerja individu tenaga kerja: (1) Kemampuan, (2) Motivasi, (3) Dukungan yang diterima, (4) Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan dan (5) Hubungan mereka dengan organisasi. Berdasarkan pengertian diatas penulis menarik kesimpulan bahwa kinerja merupakan kualitas dan kuantitas dari suatu hasil kerja (output) individu maupun kelompok dalam suatu aktivitas tertentu yang diakibatkan oleh kemampuan alami atau kemampuan yang diperoleh dari proses belajar serta keininginan untuk berprestasi.
Mangkunegara (2000: 67), menyatakan faktor yang memengaruhi kinerja antara lain: (a) faktor kemampuan secara psikologis kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh karena itu pegawai perlu ditempatkan sesuai dengan keahliannya, (b) faktor motivasi, motivasi terbentuk dari sikap (atitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi (situation) kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai kearah untuk mencapai tujuan kerja. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk berusaha berperan mencapai potensi kerja secara maksimal.
David C,Mc Cleland (1997) seperti yang dikutip Mangkunegara (2001: 68) berpendapat bahwa: “ada hubungan yang positif antara motif berprestasi dengan pencapaian kerja“. Motif berprestasi dengan pencapaian kerja. Motif berprestasi adalah suatu dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan suatu kegiatan atau tugas dengan sebaik-baiknya agar mampu mencapai prestasi kerja (kinerja) dengan predikat terpuji.
Mc Cleland mengemukakan 6 karakteristik dari seseorang yang memiliki motif yang tinggi yaitu: (1) memiliki tanggungjawab yang tinggi; (2) berani mengambil resiko; (3) memiliki tujuan yang realistis; (4) memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuan; (5) memanfaatkan umpan balik yang kongkrit dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukan; (6) mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan. Kelompok Variabel organisasi, Menurut Gibson (1987) terdiri dari variabel sumber daya, kepemimpian, imbalan akan berpengaruh terhadap variabel motivasi, yang akhirnya secara langsung akan memengaruhi kinerja individu. Gibson menyatkan bahwa ada 3 faktor yang memengaruhi terhadap kinerja: (1) faktor individu: adalah kemampuan, keterampilan, latar belakang, keluarga, pengalaman kerja, tingkat sosial dan demografi seseorang, tidak memengaruhi secara langsung; (2) faktor psikologis: persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan kerja; (3) faktor organisasi: struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem penghargaan (reward syatem).
Robinson dan Larsen (1990) atas hasil peneltian terhadap pegawai penyuluh kesehatan pedesaan di Colombia menunjukan bahwa pemberian imbalan mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kinerja pegawai dibanding pada kelompok pegawai yang fidak diberli imbalan. Rosset dan Arwardy (1987) seperti yang dikutip Haryono, mengemukakan bahwa ada 4 (empat) faktor yang memengaruhi kinerja yaitu: (1) kurang keterampilan dan pengetahuan; (2) kurangnya insentif atau tidak tepatnya insentif diberikan; (3) lingkungan kerja yang tidak mendukung, dan (4) tidak adanya motivasi.
Lower dan Poster (1968) dalam Indra Widjaya (1989) faktor yang memengaruhi kinerja adalah:
a. Faktor motivasi
Motivasi, adalah dorongan, baik dari dalam maupun dari luar diri manusia untuk menggerakkan dan mendorong sikap dan tingkah lakunya dalam bekerja. Semakin tinggi motivasi seseorang, akan semakin kuat dorongan yang timbul untuk bekerja lebih giat sehingga dapat meningkatkan kinerjanya.
b. Faktor Kepuasan kerja
Kepuasan kerja merupakan keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan karyawan yang berhubungan dengan pekerjaannya. Semakin tinggi tingkat kepuasan kerja maka semakin senang karyawan dalam melaksanakan pekerjaanya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerjanya.
c. Faktor kondisi fisik pekerjaan
Kondisi kerja yang kurang baik dapat menyebabkan rendahnya prestasi kerja karyawan. Lingkungan kerja yang secara fisik merupakan bagian dari kondisi kerja hendaknya tertata dengan baik sehingga tidak menyebabkan adanya perasaan was-was karyawan dalam melaksanakan tugasnya, maka kinerjanya akan rendah. Sebaliknya jika karyawan merasa tenang dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya, maka kinerjanya akan meningkat.
d. Faktor kemampuan kerja karyawan
Kemampuan kerja karyawan dalam melaksanakan tugas yang dibebabkan sangat perlu diperhatikan. Karyawan yang memiliki kemampuan yang cukup baik, kemampuan fisik maupun kemampuan non fisik (intelektuan/mental). Kemampuan fisik, adalah kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan dan keterampilan kerja. Kemampuan dipengaruhi oleh proses belajar. Apabila karyawan tidak mempunyai kemampuan yang cukup dalam melaksanakan pekerjaan yang dibebankan, maka pekerjaan tersebut tidak akan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, atau mungkin tidak sesuai denga standar dan target yang telah ditetapkan. Sebaliknya jika karyawan mempunyai kemampuan yang cukup, maka tugas-tugas tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
ANALISIS MASALAH
Gambaran dan Kondisi Birokrasi Pemerintah
Proses Reformasi Birokrasi melalui Perubahan Pola Pikir
Berdasarkan Peraturan MENPAN No.Per/15/MENPAN/7/2008. Tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, manajemen perubahan dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman yang sama dan mengurangi resitensi pegawai serta memastikan partispasi pegawai dan masyarakat dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good govrnance). Secara mendasar yang diharapkan dari reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir, sikap perilaku birokrasi sebagai pelaku utama, dan publik selaku pemangku kepentingan (stake holders) lainnya sebagai pendukung perubahan, dan proses dan hasil reformasi adalah milik semua pihak.
Proses Reformasi Birokrasi melalui perubahan Pola Pikir, sikap dan perilaku penulis coba gambaran pada tabel di bawah ini sebagai berikut:
Analisis dan Langkah Strategis
Kebijakan Publik
Reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah pada dasarnya berpedoman dan diatur dengan kebijakan publik, yang prosesnya melalui proses formulasi dan emplementasi dan selanjutnya evaluasi. Hal yang penting untuk mendapatkan perhatian, sejak diimplementasikan-nya melalui berbagai program birokrasi pemerintah ternyata belum optimal menghasilkan perubahan yang diharapkan terutama dari aspek pola pikir, sikap, perilaku dan moral birokrasi.
Langkah strategis yang perlu dilaksanakan:
1. Evaluasi Kebijakan publik pada tataran implementasi, untuk mengetahui permasalahan, faktor penghambat dan faktor pendukung secara objektif dalam upaya menetapakan dan mengambil sikap dan tindakan yang tepat.
2. Evaluasi dalam tataran formulasi kebijakan, kemungkinan materi-materi kebijakan belum lengkap dalam memfasilitasi implementasi reformasi kebijakan. Perlu adanya peninjauan kembali, perbaikan dan kelengkapan, unuk mempertajam upaya dari program dan kegiatan ketika kebijakan tersebut diimplementasikan.
3. Perlu adanya dukungan dan peran serta dari elemen terkait dalam merumuskan (formulasi), implementasi dan evaluasi kebijan.
Birokrasi Pemerintah
Birokrasi pemerintah sebagai pelaku dan target sasaran reformasi birokrasi pemerintan, dan berkaitan dengan peran, tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan
pemerintahan dalam konteks pelayanan masyarakat. Kegiatan dan aktivitas apapun yang dilaksanakannya, selalu berorientasi kepada tuntutan dan kepentingan masyarakat yang semakin kritis, terjadi kontak langsung dan tidak langsung antara birokrasi pemerintah dan masyarakat. Hasil dan dampak pelayanan tersebut terasa oleh masyarakat apakah memberi kepuasan maupun ketidakpuasan, menjadi feed back bagi birokrasi dari penilai masyarakat.
Tuntutan dan perubahan terhadap kompetensi, transparansi, responsif, berkeadilan, tidak korup, tidak boros, efisien, status quo, primodial, netralitas, konsisten, sikap perilaku dan moral yang mengacu pada norma dan nilai yeng berlaku, pada dasarnya bermuara pada pola pikir (IQ,EQ.SQ.FQ) Tampaknya dari sisi inipun reformasi birokrasi belum optimal dalam mewujudkan perubahan yang diharapkan bahkan nyatanya semakin maraknya perilaku yang tidak konsisten bahkan cenderung melanggar komitmen yang telah disepakati dalam norma dan nilai yang berlaku.
Langkah strategis yang perlu dilaksanakan: (1) Restrukrisasi organisasi birokrasi; (2) Rekruitmen yang transparan, efektif dan efisien; (3) Reward and punishment; (4) Pengendalian dan pengeawasan yang objek dan bertanggungjawab; (5) Profesionil.
Pola Pikir
Pola pikir sebagai cara atau proses berpikir, yang menghasilkan pikiran dan pengaruh pada sikap dan perilaku manusia. Sehingga dapat dinyatakan bahwa sikap perilaku manusia (birokrat) adalah gambaran dari cara dan proses berpikirnya, yang hasilnya menjadi positif (pendukung) atau negatif (penghambat). Pola pikir yang dibentuk kecerdasan (IQ, EQ, SQ, FQ), lingkungan, knowledge, pengalaman, kebiasan, budaya dari birokrasi pemerintah. Pada saat ini pola pikir, sikap perilaku, tampaknya sudah terkontaminasi dengan berbagai kepentingan yang sifat materialistis, otoritas, kepentingan kelompok dan klien sistem, bahkan cenderung menyeleweng dan mengabaikan norma dan nilai kemanusian, berbangsa dan bernegara.
Hal ini hampir merata terjadi diberbagai komponen birokrasi yang berdampak pula kepada pola pikir, sikap perilaku masyarakat, cenderung destruktif dan sulit merubahnya menjadi konstruktif.
Langkah strategi yang dianggap perlu dilaksanakan: (1) Dari aspek individu (birokrat) harus mampu mengenal diri sendiri dan konsep diri yang jelas; (2) Proses rekruitmen yang jelas dan bertanggungjawab; (3) Kepemimpinan yang berorientasi humanis; (4) Memahami kembali nilai budaya lokal yang arief, sebagai potensi bangsa; (5) Nilai moral bangsa, semua menyadari bahwa birokrasi, masyarakat, bangsa adalah satu kesatuan dan tugas, peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan cita negara; (6) Tingkat kesejahteraan birokrasi pemerintahan.
Kinerja dan akuntabilitas
Secara umum kinerja dinyatakan sebagai hasil kerja, yang bertanggungjawab sesuai dengan norma, stardar nilai (kualitas dan kuantitas) menggambarkan tingkat produktivitas individu (birokrat) dan organisai dalam mencapai tujuan, serta memberi dampak manfaat bagi semua pihak, Semua itu sangat terkait dengan peran pola pikir (kompetensi) sumber daya manusia aparatur (birokrat). Gambaran yang nyata dari penyelenggaraan pemerintah dalam konteks pelayanan masyarakat, seperti yang dikemukan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa kinerja dan akuntabilitas belum optimal, dan bisa dikatakan masih rendah. Motivasi kerja, disiplin,
Etika kerja, pengakuan, kompetensi, kepemimpinan, reward dan punishment, serta keadilan, strukur organisasi.
Hal tersebut tampak merupakan bagian yang sangat menpengaruhi kinerja dan akuntabilitas birokrasi pemerintah. Semua itu tercermin dari semakin kritisnya masyarakat dengan pandangan serta persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja birokrasi pemerintah. Langkah strategis: (1) Reorganiasi dan restrukturisasi organisasi birokrasi pemerintah; (2) Visi, Misi, Renstra, program, kegiatan yang jelas dan terukur; (3) Pengendalian dan pengawasan yang objektif; (4) Penegakan hukum, aturan yang jelas; (5) Reward dan Punishment.
KESIMPULAN
Bahwa Reformasi birokrasi adalah inti reformasi nasional, karena reformasi di semua bidang pasti bersentuhan dengan dan oleh birokrat, Sasaran reformasi birokrasi adalah perubahan dan pembaharuan mindset (pola pikir), yang berpengaruh pada sikap (attitude) dan perilaku (behavior) birokrasi.
Reformasi birokrasi merupakan upaya melakukan perubahan untuk menuju kepemerintahan yang baik (good governance). Kerenanya reformasi birokrasi tidak hanya sekedar tuntutan dan tantangan teta[i menjadi hal yang pasti dan harus dilaksanakan terprogram, kontinyu dengan jangka waktu yang terukur.
Dari uraian pada bagian sebelumnya, penulis mencoba memberikan simpulan bahwa pola pikir, sikap dan perilaku sumber daya manusia aparatur (birokrat) sangata bepengaruh terhadap birokrasi pemerintah sebagai pelaku dan target sasaran kebijakan. Perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, sangat berperan dan menentukan dan menjadi salah satu strategi dalam reformasi birokrasi. Aspek yang sangat menentukan dalam proses perubahan pola pikir, sikap dan perilaku birokrasi diantaranya adalah kebijakan publik, knerja dan akuntabilitas sebagai gambaran dan alat ukur reformasi birokasi. Demikian kesimpulan yang dapat penulis sampaikan dan semoga bermanfaat.
Bandung, Juli 2012.
DAFTAR PUSTAKA
Zainal Abidin, Said, Kebijakan Publik, Jakarta, Suara Bebas, 2006
Gunawan, Adi, The Secret of Mindset, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2007
Gunawan, Adi, The Secret of Mindset, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2007
Rewansyah, Asmawi, Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good Governance
_________,Jakarta, Yusaintanas Prima, 2010
Sedarmayanti, Reformasi Adminstrasi Publik, Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan, Bandung, Refika Aditama, 2010
Said, M. Mas’ud, Birokrasi di Negara Birokratis, Malang, MM press, 2010
Wahab, Abdul Solihan, Analisi Kebijaksanaan, Dari Formulasi, Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta, Bumi Aksara, 2004.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHOTBAH 50 TAHUN EMAS

TANGISILAH DIRIMU DARI LUKAS 23 :26-32

KERJA YANG DIBERKATI