Reform birokrasi

Selasa, 28 Mei 2013 - 13:04 WIB
Wapres: Reformasi Birokrasi Perlu Tokoh-Tokoh Utama Yang Berani Lakukan Perubahan


Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengemukakan, reformasi pada dasarnya adalah perubahan dari langkah lama yang rutin. Karena itu reformasi birokrasi pada tingkat makro maupun mikro memerlukan kehadiran tokoh-tokoh utama,champion alias kampiun atau juara-juara yang berani dan punya komitmen tinggi terhadap perubahan.
“Tujuan reformasi adalah melakukan perubahan dari yang ada. Maka champion tersebut harus orang, tidak bisa lembaga saja. Harus ada figur seseorang sebagai penggerak. Yang paling ideal adalah orang yang menjadi pimpinan dari lembaganya,” kata Wapres Boediono saat melakukan pencanangan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah di Birawa Hall, Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Wapres, suatu organisasi yang pucuk pimpinannya punya komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi, pasti jadi.” Tapi kalau tidak punya komitmen, dimana reformasi birokrasi diserahkan pada yang lebih bawah, hasilnya akan sub-optimal, karena ruang mereka yang di bawah akan lebih terbatas. Kalau seperti itu, yang terjadi akan pro-forma, di atas kertas baik tapi realitasnya tidak,” tegas Wapres.
Wapres meminta agar para daerah memunculkan tokoh kampiun atau juara yang memperjuangkan reformasi birokrasi dengan semangat tinggi. “Jangan menunggu didrop dari pusat, itu sulit. Tokoh kampiun atau juara itu harus ada di masing-masing provinsi dan kabupaten-kota. Langkah pertama adalah mengidentifikasi orang yang benar-benar menggerakkan proses perubahan. Mereka ini adalah orang-orang yang benar-benar memiliki dedikasi dan punya kemampuan melakukan perubahan,” ujar Wapres.

Wapres menekankan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sangat tergantung pada rencana perbaikan sistem di masing-masing instansi yang semestinya dipetakan dengan sistematis dan kongkrit, serta terukur keberhasilannya. Selain itu, pelaksanaan reformasi juga memerlukan upaya ekstra untuk menjaga birokrasi dari kepentingan sempit atau pengaruh-pengaruh yang tidak sehat, yang tidak sesuai dengan tujuan awal. Politisasi birokrasi adalah kesalahan yang sangat fatal, demikian juga bila birokrasi lantas bersinggungan dengan kepentingan bisnis.

“Pada tingkat makro inilah ketegaran dari pimpinan masing-masing instansi dan pemerintah daerah sangat penting agar bisa mengamankan birokrasi dari pengaruh politik,” kata Wapres.

Wapres menekankan bahwa tugas pemerintah pusat adalah menfasilitasi proses reformasi birokrasi, terutama ketika sesuai otonomi daerah kewenangan administrasi berada di tangan pemerintah daerah. “Pemerintah pusat tidak akan mengambil alih. Upaya kita sejauh mendukung dengan asistensi tekhnis, dana dalam batas-batas tertentu atau kalau diperlukan mengambil kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya reformasi di daerah,” kata Wapres.
Pencanangan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan daerah ini antara lain dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan dan Wakil Menteri Kebudayaan Wiendu Nuryanti.
Hasil Tim Pengarah
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengemukakan, pencanangan ini merupakan hasil kerja Tim Pengarah Komite Nasional Reformasi Birokrasi, dimana telah disepakati bahwa tahun 2013 adalah dimulainya reformasi birokrasi pada pemerintah daerah kabupaten dan kota. Tujuan pencanangan ini adalah meningkatkan komitmen dan semangat pemerintah daerah dalam melaksanakan gerakan reformasi.
Dalam pencanangan tersebut, terdapat 98 pemerintah daerah yang menjadi pilot project dari gerakan reformasi. Ke-98 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 33 pemerintah provinsi, 32 ibukota provinsi (30 kotamadya dan 2 kabupaten) serta 35 kabupaten.  Ke-98 daerah tersebut akan menyerahkan road map gerakan reformasi birokrasi di wilayah masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tempat.

Wapres mengapresiasi upaya melakukan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh 98 daerah pilot project. Menurutnya, apa-apa yang dilakukan ke-98 daerah tersebut harus disikapi sebagai batas bawah gerakan reformasi birokrasi, sehingga masing-masing daerah bisa kreatif dan inovatif dalam menerapkan langkah-langkah reformasi birokrasi di daerahnya.

Pada tahun 2012 Kementerian PAN telah merumuskan sembilan langkah percepatan reformasi birokrasi, yakni 1) penataan struktur birokrasi, 2) penataan jumlah maupun distribusi dan kualitas pegawai negeri sipil (PNS), 3) sistem seleksi dan promosi secara terbuka, 4) profesionalisme PNS, 5) pengembangan sistem pemerintahan elektronik (e-government), 6) penyederhanaan perizinan usaha, 7) pelaporan harta kekayaan pegawai negeri, 8) peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, serta 9) efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.

Selanjutnya, kata Menteri PAN, ke-sembilan langkah tersebut dapat diperas menjadi tiga titik berat yakni, penerapan zona integritas, anggaran berbasis kinerja dan pelayanan publik.
(Setwapres/ES)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHOTBAH 50 TAHUN EMAS

KERJA YANG DIBERKATI

TANGISILAH DIRIMU DARI LUKAS 23 :26-32