Sikap Foke menjadi teladan bagi pemilihan gubernur di provinsi lain karena membantu kelancaran proses suksesi. 

Warga Jakarta juga dinilai cerdas dan dewasa dalam berpolitik sehingga membantu kelancaran dan ketertiban proses pilkada.

Keputusan Fauzi Bowo untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilukada DKI 2012 bisa menjadi teladan bagi pemilihan gubernur di provinsi-provinsi lain karena sangat membantu kelancaran proses suksesi yang sangat penting untuk menjaga kelancaran pemerintahan di daerah.

Selain itu, sikap Fauzi menunjukkan jiwa besar untuk menerima kekalahan dan menepati janjinya di masa kampanye bahwa dia dan pasangannya Nachrowi Ramli siap kalah atau siap tidak terpilih dengan damai, demikian diungkapkan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ibramsyah.

“Ini merupakan sikap negarawan. Karena negarawan memiliki jiwa kepemimpinan yang menghargai keputusan yang tidak menguntungkan dirinya dengan lapang dada. Jiwa kepemimpinan yang dimiliki Foke dengan tidak mengajukan gugatan ke MK, menerima hasil pemilukada dengan baik, harus dihargai sangat tinggi. Karena dia mengakui kekalahan. Jarang ada pemimpin yang seperti ini,” kata Ibramsyah dalam perbincangan dengan Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (3/10) malam.

Selain itu, Foke bersama dengan tim suksesnya sebetulnya memang menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilukada, namun pelanggaran tersebut dinilai tidak bersifat masif dan tidak memiliki substansi mendasar dalam pelanggaran tersebut, sehingga mereka tidak mengajukan permohonan sengketa ke MK.

“Saya rasa, mereka juga berpikir pelanggaran yang ditemukan tidak bisa dikategorikan memiliki jenis pelanggaran substansi mendasar, tidak masif atau besar dan tidak prinsipil. Jadi dari pada kalah di MK dan mendapatkan malu, ya mendingan tidak mengajukan gugatan. Lebih baik menerima kekalahan dengan lapang dada,” ujarnya.

Terhadap penyelenggaraan Pemilukada DKI mulai dari putaran pertama hingga putaran kedua, Ibramsyah menegaskan proses pelaksanaan Pemilukada DKI sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari penyelenggara pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Panwaslu DKI Jakarta telah bekerja dengan baik. Begitu juga dengan masyarakat Jakarta sudah menjaga proses demokrasi di Jakarta dengan sangat luar biasa.

“KPU Provinsi DKI, Panwaslu DKI dan masyarakat sudah bekerja dengan luar biasa. Pemilukada DKI harus menjadi percontohan bagi pelaksanaan pemilukada di daerah lainnya. Karena berjalan tanpa konflik, tidak ada bakar-bakaran. Semuanya menerima hasil pemilukada dengan baik. Masyarakat Jakarta benar-benar sudah sangat cerdas dalam menjalankan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tukasnya.

Tidak hanya itu, Ibramsyah melihat Pemilukada DKI Jakarta sudah dapat menjadi barometer dan cerminan terhadap jalannya pemilu presiden pada tahun 2014 mendatang. Sebab Kota Jakarta merupakan miniaturnya Indonesia, yakni memiliki heterogen dan pluralisme yang sangat tinggi namun berhasil menjalankan pemilukada dengan damai, aman, tentram, jujur, adil dan bersih.

Terkait dengan pelantikan pasangan nomor urut 3 Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Basuki) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih yang terancam tidak berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada 7 Oktober, Ibramsyah menegaskan semuanya itu kembali berpulang pada kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD DKI dan Jokowi.

“Dengan tidak diajukan gugatan Pemilukada ke MK oleh Foke, berarti sudah memberikan peluang sebesar-besarnya dilakukan pelantikan tepat pada waktunya. Nah sekarang tinggal penyelesaian administrasi yang menjadi persyaratan sebagai gubernur dari Jokowi, Kemendagri mengeluarkan surat persetujuan pelantikan dan kesiapan DPRD DKI menggelar perhelatan pelantikan tersebut. Jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi lah,” tutupnya.